WAMA FIMA
BISNIS DALAM ISLAM
A. Latar Belakang Masalah
Bisnis adalah bagian dari kegiatan ekonomi yang mengalami perkembangan sangat pesat dan kompleks dewasa ini. Memproduksi barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup merupakan definisi kegiatan bisnis dalam lingkup yang sederhana. Pada cakupan yang lebih luas kegiatan bisnis dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan memproduksi barang atau jasa kemudian mendistribusi ke masyarakat luas guna memperoleh keuntungan. Sayangnya masih banyak kegiatan bisnis yang belum memberikan manfaat baik untuk sesama manusia maupun lingkungan. Persaingan bisnis yang makin hari makin ketat menuntut para pelaku bisnis untuk memutar otak lebih keras. Selain itu orientasi terhadap keuntungan (profit oriented) sering membuat berbagai macam gesekan yang berhubungan dengan nilai, norma maupun adat istiadat masyarakat.
B.pengertian Bisnis Islam
Bisnis Islam adalah seluruh aktivitas yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang didasarkan kepada nilai-nilai Islam. Bisnis merupakan suatu unsur penting dalam masyarakat. Hampir semua orang terlibat di dalamnya. Semua membeli barang atau jasa untuk bisa hidup atau setidak-
tidaknya bisa hidup lebih nyaman. Bisnis pada dasarnya berperan sebagai jalan bagi manusia untuk saling memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Ekonomi konvensional berpendapat bahwa keinginan dan kebutuhan manusia tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas, sementara dalam ekonomi Islam sebaliknya bahwa sejatinya sumber daya alam itu tidak terbatas, tetapi manusia memiliki kewajiban untuk mengelola dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah segala usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup, yaitu berupa aktivitas produksi, distribusi, konsumsi, dan perdagangan baik berupa barang maupun jasa.
C.prinsip-prinsip bisnis dalam Islam
1.prinsip tauhid
Prinsip pertama adalah prinsip kesatuan atau ada juga yang menyebutnya dengan konsep tauhid. Prinsip ini menekan keseluruhan aspek kehidupan (umat muslim) dalam menjalankan aktivitas, termasuk dibidang perkonomian, sosial, politik secara homogen. Konsep kesatuan disebut juga dengan konsep unity. Hal yang menarik dari konsep unity adalah menawarkan perspektif keterpaduan agama islam, sosial, perekonomian masyarakat demi membentuk kesatuan dalam bisnis Islam yang baik dan benar.
2.prinsip keseimbangan
Prinsip keseimbangan ini tidak boleh dilewatkan. Konsep keseimbangan ini mengajarkan tentang bagaimana pelaku bisnis berbuat adil, melawan kebatilan dan melarang perilaku curang. Menjalankan bisnis syariah mengacu pada perilaku yang dicontohkan oleh rasulullah.
3.kehendak bebas (free Will)
Freewill disebut-sebut juga menjadi dasar penting dalam menjalankan bisnis syariah. Kehendak bebas dalam bisnis islam juga dijunjung tinggi, asalkan tidak merugikan kepentingan secara kolektif. Adanya kehendak bebas akan memberikan peluang, eksplorasi dan melahirkan kreativitas dalam menjalankan bisnis yang unik dan berbeda. Pemikiran lama menekankan bahwa menjalankan sebuah bisnis harus memiliki modal yang besar.
4.bertanggung jawab
prinsip Al-Mas’uliyah yaitu prinsip accountability atau pertanggung jawaban yang meliputi segala aspek, yang mana dalam hal ini meliputi pertanggung jawaban individu (mas’uliyahalafrad), pertanggung jawaban dalam masyarakat (mas’uliyahal-mujtama) serta tanggung jawab pemerintah (mas’uliyahal-daulah). Prinsip Al-Kifayah (sufficiency), yaitu prinsip yang bertujuan untuk menghapus kefakiran dan mencukupi kebutuhan primer seluruh anggota masyarakat.
5.prinsip kejujuran.
kejujuran dan kebenaran, merupakan sendi dari ahlak karimah dalam melakukan kegiatan bisnis, yang mana prinsip ini memiliki beberapa unsur seperti larangan terhadap transaksi yang meragukan, yang mana dalam hal ini akad transaksi haruslah tegas, jelas dan pasti baik benda yang menjadi objek akad maupun harga barang yang akan diakadkan tersebut, larangan melakukan transaksi yang merugikan, yang mana dalam hal ini setiap transaksi yang merugikan diri sendiri maupun pihak kedua dan ketiga amatlah dilarang, dan Selalu mengutamakan kepentingan sosial, yaitu penekanan pada penting nya mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan individu .
D. Tujuan bisnis dalam islam
Bisnis Islam adalah bisnis yang khas dan memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem bisnis lainnya. Karena dalam bisnis Islam bukan hanya keuntungan yang
menjadi tujuan utama, tetapi menjadikan aktivitas bisnis sebagai ibadah dan bertujuan utama mengharap ridha dari Allah SWT.Ketika membahas tentang tujuan bisnis Islam maka harus dipahami bahwa tujuan
haruslah juga dibarengi dengan niat yang ikhlas dan nilai proses yang sesuai dengan syariah Islam. maka secara rinci
tujuan dari bisnis dalam Islam meliputi beberapa hal, yaitu berikut.
1. Mengharap Ridha Allah SWT
Tujuan ini harus menjadi awal dari setiap aktivitas bisnis yang dilakukan oleh setiap muslim. Salah satu hal pertama seseorang ketika berbisnis dalam Islam hanya mengharap keikhlasan /ridho Allah SWT.
2.Target Keuntungan (Hasil)
Karena bisnis dalam Islam bukan hanya bicara tentang keuntungan yang bersifat
materi atau profit (qimah madiyah atau nilai materi) maka target hasil yang dimaksud
ada dua macam: pertama, keuntungan nonmateri dan kedua keuntungan materi.Keuntungan nonmateri berkaitan dengan adanya benefit (keuntungan atau
manfaat) non materi kepada internal organisasi perusahaan dan eksternal (lingkungan), seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial, dan sebagainya. Sedang kan jika keuntungan materi Keuntungan materi dalam bentuk profit, yaitu bahwa tujuan dari bisnis adalah
mendapatkan keuntungan.
3. Pertumbuhan dan Keberlangsungan
.
Apabila keuntungan dalam bisnis Islam sudah didapatkan maka setiap perusahaan haruslah terus berusaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang. Tentu saja
pertumbuhan dan perkembangannya harus berada dalam bingkai bisnis Islam, bukan menghalalkan segala cara. Perusahaan haruslah memberikan manfaat kepada sebanyak- banyaknya manusia, hal ini dikenal dengan istilah socioprener, yaitu pengusaha yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain bukan hanya untuk dirinya sendiri.
4.keberkahan dalam bisnis islam.
Menurut Imam Nawawi, asal makna berkah ialah kebaikan yang banyak dan abadi. Cara untuk mendapatkan keberkahan tersebut adalah dengan beriman kepada
Allah SWT dan beramal sholeh. Maka keberkahan dalam bisnis adalah ketika profit dari bisnis tersebut diperoleh dengan maksimal dan terus bertambah serta memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder dan shareholder baik dari sisi kehidupan dunia juga kehidupan di akhirat .
E.sumber hukum bisnis dalam islam
Bisnis Islam berbeda dengan sistem bisnis lainnya, ia haruslah didasarkan kepada
syariat Islam yang terdapat di dalam sumber Islam, yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah atau Al-Hadits dan fiqh para ulama sehingga ketika membahas bisnis Islam mau tidak mau harus mempelajari sumber hukum dalam bisnis Islam.
1. Al-Qur’an Al-Karim
Al-Qur’an adalah kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dengan bahasa Arab yang bertujuan untuk kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat.Al-quran juga menerangkan beberapa hal tentang bisnis Islam .
2.
Al-Hadits
Al-Hadits adalah segala yang disandarkan kepada Rasulullah Shalallau Alaihi Wassalam, baik berupa perkataan, perbuatan,sifat, dan taqrir. Al-Hadits adalah sinonim
dari As-Sunnah yang berarti peninggalan serta jalan hidup Rasulullah Shalallau Alaihi Wassalam. Merujuk pada QS. An-Nisaa: 59 dan 65 maka Al-Hadits adalah sumber hukum Islam yang setara dengan Al-Qur’an.
3.Metode Ijtihad
Ijtihad adalah kesungguhan seorang mujtahid(ahli hukum Islam) untukmenghasilkan dan menetapkan suatu hukum dalam Islam, tata cara yang digunaka oleh
mujtahid dalam menetapkan tersebut disebut dengan ijtihad, yaitu proses menghasilkan suatu kesimpulan hukum dalam Islam.
F.karakteristik bisnis dalam Islam
Bisnis Islam adalah aktivitas bisnis yang didasarkan kepada syariat Islam, iamemiliki karakteristik yang khas yang tidak ada dalam sistem bisnis lainnya. Beberapa
karakteristik bisnis Islam tersebut adalah
1. Ilahiyah: Bersumber dari Wahyu Ilahi
Bisnis Islam didasarkan kepada wahyu dari Allah SWT dan Rasul-Nya yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang shahih. Islam meyakini bahwa hak
untuk membuat suatu aturan-aturan adalah hak prerogatif Allah SWT.
2. Sistematis: Harmoni Naqli dan ‘Aqli
Bisnis Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur mengenai bisnis.Seperangkat aturan ini bersifat sistematis dalam arti mencerminkan sejumlah doktrin
yang bertalian secara logis, di mana setiap bagiannya saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Sumber hukum yang sudah qath’i di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak akan pernah mengalami perubahan, sedangkan yang tidak ada secara qath’i khususnya masalah-masalah baru yang dihadapi oleh manusia menjadi ranah bagi ijtihad untuk memerankan perannya. Dalam hal ini logika dan nalar seorang mujtahid akan berupaya sedemikian rupa agar menghasilkan satu hukum yang tidak bertentangan
dengan sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
3.
Komprehensif (Syumuliyya): Mengatur Seluruh Bidang Bisnis Islam Bisnis Islam memiliki karakter yang komprehensif, artinya ia memiliki aturan yang lengkap mencakup seluruh aspek bisnis. Bukan hanya dalam akad saja, tetapi juga
dalam penyelesaian sengketa yang akan terjadi di kemudian hari. Komprehensivitas bisnis Islam tercermin dari aturan yang sangat lengkap mengenai awal terjadinya akad, proses pelaksanaan akad hingga berakhirnya akad tersebut. Komprehensivitas ini menjadikan dimensi hukum ini sempurna dari berbagai aspek kehidupan.
4.
Universal: Bisa Dilaksanakan Kapan Saja, di Mana Saja, dan Keadaan Bagaimanapun Juga
Prinsip-prinsip dasar dalam bisnis Islam tidak pernah berubah-ubah, seperti antaradhin (saling rela) dalam berbagai transaksi atau jual beli, menolak mudharat, menghindari perbuatan dosa, memelihara hak, dan juga menerapkan tanggung jawab individual.
A. kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bisnis Islam adalah
kegiatan bisnis yang dilakukan oleh seseorang dengan berlandaskan syariat agama Islam, dimana setiap cara
memperoleh dan menggunakan harta yang mereka dapatkan harus sesuai dengan aturan agama Islam (halal dan
haram). Dalam bisnis Islam seseorang harus selalu mengingat dan menyerahkan semua hasil usaha yang telah
dilakukan kepada Allah SWT. Bisnis Islam juga dijalankan baik berupa lembaga (sistem bagi hasil) ataupun perorangan (non bagi hasil)
memiliki dua tujuan, yaitu memperoleh keuntungan dan non profit (sosial).
Daftar pustaka
Abdullah, Ma·ruf. Wirausaha Berbasis. Banjarmasin:
Antasari Press, 2011.
Abu Sinn Ahmad Ibrahim. Menejemen
sejarah historis kedan Kontemporer, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2008.
Sukrisno dan I Cenik Ardana. Etika Bisnis dan
Profesi Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Jakarta: Salemba Empat, 2014.
Ahmad, Mustaq. Etika Bisnis dalam Islam, penerjemah
Samson Rahman judul asli Business Ethics in Islam, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006.
A Arif, M. Nur
Rianto dan Euis Amalia. Teori Mikro
Ekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam Dan Ekonomi Konvensional, Jakarta: Kencana, 2010.
Bagaimana cara menerapkan etika bisnis dalam sebuah persaingan dan menerapkan prinsip prinsip etika bisnis dalam islam?
BalasHapusdalam sebuah persaingan? Yaitu adalah Harus yakin bahwa Allah telah memberikan rezeki kepada manusia sesuai dengan porsinya masing-masing. Walaupun dagangannya sama, nggak mengapa karena rezeki nggak akan tertukar, bersainglah dengan sehat.
HapusMengapa kita harus berwirausaha berdasarkan ajaran Islam?
BalasHapusPertama, Tauhid. ...
HapusKedua, Prinsip keadilan.
Ketiga, Kebebasan Berkehendak.
Keempat, Tanggung jawab.
Kelima, Didasari Niat Baik.
Keenam, Tolong Menolong.
Ketujuh, Bebas Dari Unsur Riba.
Hal tersebut yang harus di lakukan ...maka dari itu kita harus bisa memahami arti dalam perbisnisan Agara terhindar dari riba
HapusMenjalankan bisnisnya secara syariah Islam apa saja yang harus dipertimbangkan?
BalasHapusBegini lho konsep bisnis syariah...
HapusProduk yang dijual harus halal. Dalam bisnis syariah penting lho untuk mengetahui aspek kehalalan barang atau jasa yang dijual. ...
Ada ijab qabul antara penjual dan pembeli. ...
Perdagangan harus dilakukan secara adil. ...
Bebas dari unsur riba. ...
Bebas dari gharar dan maysir.
Bagaimana strategi bisnis dalam islam?
BalasHapusdibolehkan menggunakan berbagai strategi untuk memasarkan atau menjual suatu produk, sepanjang strategi tersebut tidak menghalalkan segala cara, tidak melakukan cara-cara batil, tidak melakukan penipuan dan kebohongan dan menzalimi pihak lain.
HapusBagaimana hukum berbisnis dalam Islam? Apakah ada batasan-batasan tertentu?
BalasHapusHukum bisnis Islam adalah seperangkat aturan hukum yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang didasarkan kepada syariah Islam. Syarat tertentu dalam hukum Islam adalah ,1.beragang sebagai ibadah 2 memenuhi rukun jual beli, hanya dengan kesepakatan bersama .3. jujur dalam berat dan ukuran . 4. Jujur lah tentang barang yang di tawarkan .dan hindari sumpah berlebihan . Dan beberapa yang di perdagangkan harus halal
HapusApa yang harus dilakukan jika ada pelanggaran nilai-nilai Islam dalam bisnis?
BalasHapusDan memeperbaiki dalam perdagangan / bisnis kita .
HapusMenurut anda apakah etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat di ubah atau memang ada aturan baku yang mengaturnya tolong jelaskan?
BalasHapusJika dalam memperlakukan nya atau cara perdagangan nya cara mempromosikan nya itu terserah kita, yang pasti kita ttp memakai aturan yang telah di ajarkan menurut Islam dalam berbisnis..karena hal tersebut sangat lah pnting , terutama dengan kejujuran, mnghindari riba, dan beretika baik kepada pembeli.
HapusBagaimana supaya kita terhindar dari bisnis yang menyimpang dalam islam
BalasHapusDengan cara ttp mengikuti bisnis dalam Islam , tidak tergiyur dengan bisnis luar dengan berbagai cara sehingga hal yang halal bisa mnjadi haram.
HapusSebutkan salah satu surah di dalam al qur'an yang membahas bisnis dalam islam
BalasHapusDan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” [Q.s. al-Baqarah: 188].
HapusBagaimana cara menentukan harga / mengambil keuntungan dari penjualan menurut Islam,, karena yg Saya pernah dengar tidak boleh mengambil keuntungan terlalu besar.
BalasHapusMetode penentuan harga jual normal seringkali disebut dengan istilah cost- plus pricing, karena harga jual ditentukan dengan menambah biaya masa yang akan dating dengan suatu persentase markup (tambahan di atas jumlah biaya) yang dihitung dengan formula tertentu.dan pada intinya tidak boleh mengambil untung terlalu besar sampai melebihi harga yang di jual, contoh nya ambil 1/4 nya atau sedikit dari. Harga jual beli
HapusBagaimana strategi dan nilai-nilai Islami bisnis dalam Islam?
BalasHapusDi dalam ekonomi Islam dibolehkan menggunakan berbagai strategi untuk memasarkan atau menjual suatu produk, sepanjang strategi tersebut tidak menghalalkan segala cara, tidak melakukan cara-cara batil, tidak melakukan penipuan dan kebohongan dan menzalimi pihak lain.
HapusDi dalam ekonomi Islam dibolehkan menggunakan berbagai strategi untuk memasarkan atau menjual suatu produk, sepanjang strategi tersebut tidak menghalalkan segala cara, tidak melakukan cara-cara batil, tidak melakukan penipuan dan kebohongan dan menzalimi pihak lain.
HapusPenerapan etika bisnis Islam diukur melalui lima prinsip yaitu prinsip tauhid, kejujuran, kebermanfaatan, bertanggung jawab, dan keadilan. Para pelaku UMKM makanan dan minuman dikatakan telah menerapkan etika bisnis Islam apabila memenuhi kelima prinsip dalam praktk bisnis yang dijalankan.
BalasHapus